JAKARTA — Kasus dugaan pencabulan anak yang melibatkan oknum anggota TNI di Kota Kendari disorot Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku yang hingga kini dikabarkan masih buron.
Puan menegaskan, negara tidak boleh mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual, terutama yang menyasar anak dan perempuan sebagai kelompok rentan.
Puan menilai, lambannya penanganan kasus justru dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
“Yang diuji bukan sekadar siapa pelaku dan apa sanksinya, melainkan seberapa cepat dan pasti negara mengunci proses hukum sejak detik pertama kasus muncul,” kata Puan pada Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, kasus di Kendari mencerminkan masih adanya celah dalam sistem perlindungan korban, khususnya ketika pelaku memiliki relasi kuasa atau berasal dari institusi tertentu.
Kondisi ini dinilai kerap membuat korban kesulitan melapor dan mendapatkan perlindungan hukum maksimal.
Puan juga menekankan pentingnya penerapan tegas Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), termasuk pemberian hukuman tambahan bagi pelaku yang memiliki pengaruh di lingkungan sosialnya.
“Tentunya pelaku harus mendapat sanksi yang tegas, apalagi dalam UU TPKS telah diatur mengenai tambahan hukuman terhadap pelaku yang merupakan tokoh berpengaruh dalam lingkungan,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, DPR RI juga mendorong agar korban mendapatkan perlindungan menyeluruh, mulai dari pendampingan hukum hingga pemulihan psikologis.
Puan menilai, negara harus hadir secara nyata dalam setiap tahapan penanganan kasus.
“Para korban kekerasan seksual berhak mendapat perlindungan dari negara termasuk perlindungan keamanan, pendampingan hukum, dan pemulihan psikologis tanpa hambatan struktural,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan aktif lembaga perlindungan sangat penting agar korban tidak merasa menghadapi proses hukum sendirian.
Hal ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kembali rasa aman di tengah masyarakat.
Puan mengingatkan bahwa ketegasan terhadap aparat yang melanggar hukum merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan publik, khususnya dalam melindungi anak-anak.
Ia menegaskan, DPR RI akan terus mengawal kasus kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di Kendari, sebagai bagian dari evaluasi sistemik terhadap penegakan hukum dan perlindungan korban di Indonesia.
“Masyarakat harus bisa merasakan bahwa negara benar-benar hadir dan tidak mentoleransi kekerasan seksual sedikit pun,” pungkasnya.







