JAKARTA — PDI Perjuangan melalui Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, menegaskan komitmen tegas terhadap pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.
Dalam momentum Hari Pendidikan Nasional 2026, ia menyebut tidak boleh ada satu pun anak bangsa yang terputus dari akses pendidikan, dengan alasan apa pun.
Menurut Esti, pendidikan bukan sekadar program pemerintah, melainkan hak dasar yang wajib dipenuhi negara.
Ia menekankan, kehadiran negara harus nyata dalam menjamin seluruh anak dapat mengenyam pendidikan tanpa diskriminasi, baik karena faktor ekonomi, geografis, maupun keterbatasan fasilitas.
Mengacu pada tema Hardiknas tahun ini, “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, Esti menilai tanggung jawab negara tidak hanya membuka akses, tetapi juga memastikan kualitas pendidikan yang merata.
Ia menyoroti masih lebarnya kesenjangan pendidikan, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), yang dinilai membutuhkan perhatian lebih serius.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa kebijakan digitalisasi pendidikan harus dibarengi kesiapan infrastruktur. Ketersediaan listrik, jaringan internet, serta sarana pendukung lainnya dinilai menjadi prasyarat penting agar transformasi pendidikan tidak justru memperlebar ketimpangan.
Esti menegaskan pentingnya pengelolaan dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN/APBD secara tepat sasaran.
Ia mengkritik praktik penggunaan anggaran yang masih dominan untuk belanja rutin, sementara kebutuhan mendasar seperti perbaikan sekolah dan peningkatan kualitas guru belum optimal terpenuhi.
Menurutnya, alokasi anggaran harus difokuskan pada perbaikan fasilitas pendidikan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta pemerataan layanan pendidikan hingga ke daerah terpencil.
Ia juga menekankan bahwa kesejahteraan guru harus menjadi prioritas, mengingat peran mereka sebagai ujung tombak pendidikan nasional.
Esti menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh keadilan dalam kebijakan pendidikan.
Ia menegaskan, negara tidak cukup hanya membuat regulasi, tetapi harus memastikan setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh anak bangsa.







