JAKARTA — Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, menyoroti proses hukum kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Ketum PDI Perjuangan itu mempertanyakan alasan perkara Andrie Yunus tersebut disidangkan di Pengadilan Militer.
Dengan model pengadilan seperti itu, Megawati mengaku prihatin dengan penanganan kasus Andrie Yunus tersebut.
Ia menyoroti proses kasus Andrie Yunus ini yang merupakan warga sipil tetapi diarahkan ke pengadilan militer.
“Saya prihatin sekali masalah anak yang disiram air keras (Andrie Yunus). Lho kok lucu ya? Ini pertanyaan bagi para orang pintar, sebenarnya kalau seperti itu pengadilannya, apakah harus pengadilan militer ataukah pengadilan sipil?” kata Megawati saat pidato dalam Sidang Senat Pengukuhan Profesor Emeritus Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
Menurut Megawati, korban seharusnya memiliki ruang meminta kejelasan proses hukum, termasuk terkait forum peradilan yang menangani kasusnya.
“Bolehkah seseorang yang menjadi korban itu meminta melalui pengadilan, pengadilan apa yang dia inginkan? Tolong dijawab, tolong dipikirkan. Bahwa kok tiba-tiba masuknya ke pengadilan militer? Pusing saya,” kata Megawati.
Megawati juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, tanpa terkecuali.
Baginya, kasus Andrie Yunus menjadi gambaran proses hukum formal terkadang berjalan secara tak lazim.
“Setiap warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum. Mana hukum bagi mereka? Ayo jawab, kalau ada yang berani jawab,” tegas Megawati.
Menurut Megawati, fenomena ini sebagai bagian dari kondisi hukum yang tak stabil dan mesti dibenahi para praktisi dan akademisi hukum.
“Hukum itu harus menjadi sebuah yang paripurna di Republik ini. Kalau salah ya salah, kalau tidak ya tidak, bukan menjadi sebuah permainan,” pungkasnya.







